SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Forkompimda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan sosialisasi jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat, yang nantinya secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 mendatang.
Terkait hal itu, Forkopimda Jatim diantaranya ada Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa malam (29/6/2021), melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.
Dalam kesempatan ini, Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat, Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00. Setelah itu bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00.
“Ini berlaku di di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” ujar Pangdam V Brawijaya.
PPKM Darurat dilakukan selama 2 Minggu, mulai 3 – 21 Juli 2021. “Mudah-mudahan dalam 2 Minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah,” lanjut Pangdam.
Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim berdialog dengan pedagang kaki lima, dengan mengimbau penyebaran Covid-19 yang masih menghantui kita semua. Namun Kapolda melakukan dengan Bahasa Jawa Timuran.
“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus Covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran covid-19 masih tinggi),” kata Kapolda saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari memintabkepada pedagang untuk menutup lapaknya.
Sementara Kapolda melihat masyarakat sudah mulai patuh, dan harapannya bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, sehingga upaya dalam menertibkan adanya kerumunan, kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan.
“Untuk restoran, Mall, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari covid,” tandas Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, hasil operasi yustisi yang telah dilakukan diseluruh Jawa Timur, ada banyak masyarakat yang telah diterbitkan dengan dilakukan teguran, penindakan dan surat tertulis.
Selain itu, Kapolda Jatim juga telag membukan gerai ratusan gerai vaksinasi di seluruh Jawa Timur, dan ribuan orang juga telah dilakukan vaksinasi.
“Untuk hasilnya, kami rata-rata seluruh Jawa Timur itu ada 2500 kegiatan. Sedangkan untuk vaksinasi, hari ini ada 409 gerai yang kami buka, dan sudah mencapai target kurang lebih ada 23 ribu, pada jam empat sore tadi, dan sekarang diperkirakan sudah sampai 50 ribu. Ini akan kami terus lakukan untuk vaksinasinya juga,” pungkas Jenderal asli Suroboyo ini.
Sekali lagi, sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM