• BERANDA
  • PROFIL
  • PRESISI
  • KONTAK
  • BERANDA
  • PROFIL
  • PRESISI
  • KONTAK

POLRI

Membangun kepemimpinan 2021-2024 dengan tagline transformasi POLRI PRESISI yang merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.

KONSEP PRESISI

Pemantapan program transformasi prioritas dalam kebijakan POLRI PRESISI terdiri dari transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan. Uraian program dan kegiatan dari setiap program prioritas.

Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan menyertai pendekatan pemolisian prediktif yang ditekankan agar setiap insan Bhayangkara mampu melaksanakan tugas Polri secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

ROAD MAP TRANSFORMASI

Pemantapan program transformasi prioritas dalam kebijakan POLRI PRESISI terdiri dari transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan. Uraian program dan kegiatan dari setiap program prioritas.

A. TRANSFORMASI ORGANISASI (TRANSFORMING ORGANIZATION)
1. Penataan Kelembagaan
a. Penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan.
b. Penguatan struktur organisasi Polri.

2. Perubahan Sistem dan Metode Organisasi
a. Penyempurnaan Pedoman dan Standar Operasional Prosedur kepolisian yang PRESISI berbasis data dan teknologi informasi.

3. Menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0.
a. Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Polri.
b. Peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja.
c. Perluasan kerja sama pendidikan di dalam dan luar negeri.
d. Pengelolaan SDM unggul yang humanis.
e. Peningkatan kesejahteraan pegawai Polri.

4. Perubahan Teknologi Kepolisian Modern Police 4.0.
a. Penyatuan sistem informasi kepolisian yang terintegrasi.
b. Pemenuhan sarana dan prasarana Polri.
c. Menjadikan Puslitbang Polri sebagai pusat riset teknologi kepolisian

B. TRANSFORMASI OPERASIONAL (TRANSFORMING OPERATION)

1. Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas
a. Pemeliharaan Kamtibmas dengan mengedepankan pemolisian prediktif.
b. Penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber (society 5.0) c. Penguatan Bhabinkamtibmas dengan penerapan “personal smart tools”.
d. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pengarusutamaan moderasi beragama dalam memperkokoh NKRI.
e. Pemeliharaan kamtibmas dari bahaya terorisme.
f. Pemeliharaan kamtibmas dari gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
g. Menjamin keamanan agenda nasional dan internasional yang dilaksanakan di Indonesia.
h. Peningkatan sinergitas dan kolaborasi dengan TNI.
i. Peningkatan sinergitas dan kolaborasi antar lembaga.
j. Peningkatan peran pamswakarsa.
k. Pengembangan kerja sama internasional.

2. Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
a. Proses penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.
b. Pengembangan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas).

3. Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19 (PC)
a. Meningkatkan kegiatan kepolisian dalam penanganan Covid-19.
b. Menguatkan peran Polri dalam satuan tugas Penanganan Covid-19.

 

4. Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
a. Daya dukung Polri terhadap upaya mengembalikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kemampuan daya beli masyarakat.
b. Menjaga stabilitas Kamtibmas sebagai dampak terjadinya Covid-19.

5. Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional
a. Mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia Polri yang dapat mendukung program prioritas nasional.
b. Melaksanakan pengamanan program prioritas nasional.
c. Melakukan evaluasi sistem pengamanan yang dapat menjamin program prioritas nasional.
d. Penanganan bencana alam.

6. Penguatan Penanganan Konflik Sosial
a. Penanganan konflik perebutan sumber daya (ekonomi).
b. Penanganan konflik unsur SARA, sosial, budaya dan ideologi.
c. Penanganan konflik perebutan pengaruh (politik).
d. Penanganan konflik berlatarbelakang lainnya.

C. TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK (TRANSFORMING PUBLIC SERVICE)
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri
a. Modernisasi fasilitas sarana dan prasarana sentra pelayanan publik.
b. Penguatan standarisasi sistem manajemen mutu dan kontrol di semua sentra pelayanan publik.
c. Peningkatan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seluruh sentra pelayanan publik.
d. Pembuatan pelayanan online dan delivery service system layanan kepolisian.

2. Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi
a. Peningkatan pelayanan publik Polri yang terintegrasi berbasis Big Data.
b. Peningkatan integrasi teknologi dan komunikasi dengan media untuk akses layanan, informasi, pengaduan, dan partisipasi masyarakat.

3. Pemantapan Komunikasi Publik
a. Penguatan sistem komunikasi publik.
b. Layanan hubungan media.
c. Penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik.
d. Kemitraan dengan berbagai pihak

TRANSFORMASI PENGAWASAN (TRANSFORMING SUPERVISION)

1. Pengawasan Pimpinan Terhadap Setiap Kegiatan
a) Penguatan peran pimpinan

2. Penguatan Fungsi Pengawasan
a) Sistem pengawasan internal
b) Sistem pengawasan eksternal
c) Sistem pengaduan online terintegrasi dengan fungsi pengawasan lainnya.
d) Pengawasan oleh Masyarakat (Public Complaint)
e) Pembentukan sistem pengawasan oleh masyarakat yang cepat dan mudah.

 

PENJABARAN ROAD MAP PROGRAM TRANSFORMASI POLRI

Road map program transformasi menuju POLRI YANG PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) pada kepemimpinan Polri kedepan mencakup empat kebijakan utama yakni (A) Transformasi Organisasi; (B) Transformasi Operasional; (C) Transformasi Pelayanan Publik; dan (D) Transformasi Pengawasan. Seluruh kebijakan utama dalam transformasi POLRI YANG PRESISI tersebut selanjutnya diuraikan lebih mendetail dalam dimensi program, kegiatan, dan aksi sebagai berikut:

1. Penataan Kelembagaan
Penataan kelembagaan dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan performa organisasi. Program ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat organisasi dan pemenuhan standar minimal kebutuhan sarana dan prasarana melalui penataan regulasi yang tumpang tindih, serta mempercepat perubahan kultur Polri yang humanis dan melayani. Program ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan tersebut melalui beberapa kegiatan sebagai berikut:
a. Penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan.
b. Penguatan struktur organisasi Polri.

2. Perubahan Sistem dan Metode Organisasi Perubahan sistem dan metode organisasi dilakukan dengan menyempurnakan Pedoman dan Standar Operasional Prosedur kepolisian sehingga lebih cepat, efisien, dan efektif dengan berbasis data dan teknologi informasi. Berikut merupakan uraian singkat kegiatan dari program Perubahan Sistem dan Metode Organisasi:
a. Penyempurnaan pedoman dan Standar Operasional Prosedur kepolisian yang PRESISI berbasis data dan teknologi informasi.

3. Menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0
Dalam setiap organisasi, ketersediaan sumber daya organisasi yang memadai, baik faktor manusia, sarana prasarana, anggaran dan metode atau yang dikenal dengan 4 M (man, money, material and method) akan mempengaruhi kinerja dan pencapaian tujuan organisasi.

Namun demikian, dari keempat jenis sumber daya tersebut, banyak ahli yang berpendapat bahwa Faktor SDM adalah faktor yang utama dan paling penting dalam setiap organisasi.Keberadaan SDM yang unggul dan berkualitas bagi Polri sebagai organisasi publik yang dalam tugasnya seringkali bersentuhan langsung dengan masyarakat sangat menentukan keberhasilannya.

Selain itu, pengembangan SDM Polri juga mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang sangat dinamis disebabkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga mendorong SDM Polri untuk berkembang dengan police 4.0.
a. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Polri menuju era police 4.0.
b. Peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja.
c. Perluasan kerja sama pendidikan di dalam dan luar negeri.
d. Pengelolaan SDM unggul yang humanis.
e. Peningkatan kesejahteraan pegawai Polri.

4. Perubahan Teknologi Kepolisian Modern 4.0
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini memasuki moda ekonomi industri 4.0 yang berpengaruh signfikan terhadap tatanan sosial-ekonomi masyarakat. Terkait hal ini, Polri bermaksud mengembangkan teknologi kepolisian modern 4.0 dalam pelayanan tugas kepolisian meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Beberapa kegiatan dalam program Perubahan Teknologi Kepolisian Modern 4.0 yakni sebagai berikut:
a. Penyatuan sistem informasi kepolisian yang terintegrasi.
b. Pemenuhan sarana dan prasarana Polri.
c. Menjadikan Puslitbang Polri sebagai pusat riset teknologi kepolisian

Add New Playlist