SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Aris Merdeka Sirait beserta dua korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan pelaku berinisial JE selaku pemilik SPI berkedudukan di Kota Batu Jawa Timur, Jumat (25/6/20210) siang untuk sekian kalinya mendatangi penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim lantaran menyerahkan bukti bukti baru sebagai tambahan, terkait kasus kejahatan seksual.
“ Hari ini saya diterima oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk menyerahkan tambahan bukti bukti baru berupa rekaman video dan test timoni serta dokumen dokumen lain agar kasus ini (aduan dari korban) kejahatan seksual terhadap anak anak di sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia) jangan sampai eksploitasi menjadi kasus ekonomi,” ujar Sirait sebelum menyerahkan bukti baru kepada penyidik.
Dikatakan, bahwa bukti baru berupa video itu sejak tahun 2017 (alumni pertama sudah mengalami itu). “Untuk itu saya kira bukan karena pengaduan yang alumni sekarang tapi sejak tahun 2017 kejahatan seksual sudah dilakukan. Ini menguatkan bukti bukti supaya menjadi bukti baru,” lanjutnya.
Kasus kejahatan seksual itu, tambah Sirait, jangan sampai bergeser masalahnya menjadi eksploitasi ekonomi. Tapi pengaduan utama adalah soal kejahatan seksual.
“ Untuk itu saya menyampaikan bukti bukti kasus itu agar menjadi bukti baru. Sementara terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan belum dijadikan tersangka. Saya mendengar bahwa kasus ini jangan sampai dieksploitasi menjadi ekonomi. Tapi, sekali lagi, kasus utama yang diadukan adalah kejahatan seksual. Maka kita perlu menambahkan bukti bukti baru berupa video dan test timoni terhadap korban. Termasuk dokumen dokumen lain dan pengakuan sebelum saksi korban itu mengalami kekerasan,” tandas Sirait.
Untuk itulah, sekali lagi, Sirait ingin sampaikan sekaligus jangan sampai bergeser kasusnya. “Saya mendengar hampir digeser kasusnya karena mungkin bukti bukti kurang. Dan selanjutnya ada bukti bukti baru lagi terhadap pengelola yang diduga melakukan tindakan fisik,” tegasnya.
Sementara korban juga bertanya kenapa pelaku belum dinyatakan tersangka ini oleh korban juga akan ditanyakan kepada penyidik, supaya proses penyidikan bisa lebih cepat sehingga terduga pelaku itu dicekal.
“ Yang jelas saya bersama dua Korban ini yang mewakili 14 orang korban lainnya untuk menyaksikan penyerahan barang bukti baru,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM