SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Update Zonasi di 8 Desa Prioritas Untuk PPKM (Pelaksana Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro terdapat di Kelurahan Keraton : Kecamatan Bangkalan Madura, Kelurahan Pejagan : Kecamatan Bangkalan, Kelurahan Bancaran : Kecamatan Bangkalan, Desa Tengket : Kecamatan Atosbaya, Kecamatan Arosbaya : Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah : Kecamatan Klampis, Desa Kombangan : Kecamatan Geger dan Desa Tunjung : Kecamatan Tunjung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021) mengatakan diantara yang menjadi prioritas PPKM Mikro seperti Kelurahan Kraton Zona hijau berada di RW 2, RW.5 dan RW.8. Zona kuning berada di RT. 1/RW 3. : satu rumah positif, RT.3/RW2: satu rumah positif, RT.4/RW4. : satu rumah positif, RT.4/RW5 : satu rumah positif, RT.3/RW7: satun rumah positif dan RT4/RW 7: satu rumah positif.
Zona orange: 5: RT.1/RW2: dua rumah positif, RT.2/RW2. : dua rumah positif, RT.4/RW2. : dua rumah positif, RT.5/RW7. : tiga rumah positif dan RT.2/RW7. : empat rumah positif. Zona merah: Kelurahan Pejagan. Zona hijau berada di RW.3, RW.Q9 dan RW.11.
Zona kuning: R1/RW3= 1 rumah positif, RT3/RW2= 1 rumah positif, RT 4/RW4 = 1 rumah posiif, RT4/RW5 = 1 rumah positif, RT3/RW7 = 1 rumah positif dan RT4/RW7 = 1 rumah positif, RT.2/RW10 : 1 rumah positif dan RT.2/RW1. : 1 rumah positif.
Selain itu, di RT2/RW7: 1 rumah positif, RT. 2/RW2: 1 rumah positif, RT: 1/RW8 :1 rumah positif RT2/RW4 : 1 rumah positif, RT. 3/RW5: 1 rumah positif, RT 1/RW6 : 1 rumah positif, RT 3/RW1 : 1 rumah positif, RT 3/RW2: 1 rumah positif, RT1/RW7: 1 rumah positif, RT1/RW5: 1 rumah positif,RT 1/RW10: 1 rumah positif, RT 1/RW2: 1 rumah positif dan RT 1/RW7: 1 rumah positif.
Zona Orange di RT.3/RW 2. :2 rumah positif pl. 4/RW4. :2 rumah positif i1/RW 1. :2 rumah positif. Kelurahan Bancaran Zona hijau berada di RW 1,- RW 2 dan RW 3. Zona kuning di RT2/RW6: 1 rumah positif dan RT3/RW4: 1 rumah positif. Zona orange RT 3/RW6: 2 rumah positif, RT 1/RW6: 2 rumah positif, RT1/RW5: 2 rumah positif, RT 1/RW6: 2 rumah positif, dan RT 1/RW 4 : 3 rumah positif.
Sementara itu, dari hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/ Kota, terkait dengan pos penyekatan yang dilakukan di Jembatan Suramadu.
Mulai hari ini, Rabu (23/6/2021) pos penyekatan dari sisi Bangkalan dan Surabaya akan dicabut.
“Penanganan Covid-19 di Bangkalan, akan difokuskan di 5 Kecamatan dan 8 Desa yang ada di Bangkalan, Madura,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021) pagi.
Sedangkan masyarakat dari Madura yang akan masuk ke Surabaya, diharapkan membawa SIKM yang bisa diurus di masing-masing Kantor Kecamatan yang ada di Bangkalan.
“Saat ini sudah tidak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di jembatan Suramadu,” ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya sejumlah orang pada hari Selasa, 22 Juni 2021 sekitar pukul 3 pagi melakukan penyerangan ke pos penyekatan di Suramadu, yang mengakibatkan sebagian fasilitas umum mengalami kerusakan. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM