Polres Malang – mengamankan 71 botol miras dan 7 anak jalanan maupun anak punk ketika razia premanisme di dua titik, Senin (14/6/2021). Razia yang dilakukan di perempatan Kepanjen dan Pertigaan PLN Kepanjen ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Malang AKP Bambang Sidik. Razia dilakukan oleh 10 Anggota Sabhara.
Kasat Sabhara Polres Malang AKP Bambang Sidik menjelaskan terkait razia tersebut. “Kami amankan tujuh anak jalanan yang diduga preman. Berikut juga barang bukti berupa puluhan botol minuman keras,” ujarnya.Menurutnya, untuk razia ini guna mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungli yang terjadi di jalanan. Karena hal tersebut sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Karena ada laporan dari masyarakat, maka lakukan razia tersebut,” tuturnya. Ke depannya kata dia, operasi maupun razia semacam ini akan rutin dilakukan oleh Polres Malang.”Ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif. Dengan tidak adanya aksi premanisme, pungli maupun tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, selain razia premanisme di dua titik, Polres Malang juga melakukan patroli di beberapa titik untuk mencegah aksi tersebut, salah satunya di Taman Puspa, Jalibar.
Discussion about this post