Surabaya (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta didampingi Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko diwakili Kasubid Penmas BidHumas Polda Jatim AKBP Sinwan, Rabu (21/4/2021) mengupas tuntas terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021.
Bukan Cuma itu saja, polisi juga akan menggelar Operasi Ketupat, pengamanan Lebaran. Diantara yang ditegaskan oleh Gubernur jawa Timur, bahwa jika masyarakat masih nekat mudik, meski sudah diberlakukan larangan mulai 6 – 17 Mei 2021, ini maka yang melanggar terkena sanksi cukup berat.
Sanski yang diberlakukan, lanjut Gubernur Jatim, adalah masyarakat yang terjaring oleh petugas karena melanggar larangan mudik, maka hukumannya dikarantina. “ Biaya karantina ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan (yang melanggar larangan mudik),” tandas Gubernur Jatim.
Apa yang disampaikan oleh Gubernur Jatim itu, setelah mengikuti Video Conference (Vicon) diantaranya bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim. Sementara Vicon dipimpin Kapolri Lystio Sigit Prabowo, yang membahas diantaranya perkembangan situasi Kamtibmas terkini di tengah Pandemi Covid 19 dan pengamanan Jelang Lebaran 2021.
Pada Vicon, Kapolri menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota Polda, Polres dan Polsek jajaran yang telah bekerja keras dalam menjaga dan mengelola situasi Kamtibmas sehingga bisa di katakan situasi dan kondisi kamtibmas di tengah masyarakat relatif aman dan kondusif.
Selain itu, juga dilakukan analisa dan evaluasi terkait penanganan pandemi Virus Covid 19 dan juga membahas terkait kesiapan pelaksanaan Ops Ketupat Tahun 2021 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Adapun point inti dari pelaksanaan Ops Ketupat 2021 kali ini adalah mendukung dan mengawal dari kebijakan pemerintah yang “melarang masyarakat untuk mudik lebaran” guna mencegah dan menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran dari Virus Covid 19.
Polri juga diharapkan bisa menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah sehingga terwujudnya situasi kamtibmas yang relatif aman dan terkendali. (mbah)