Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Jatim di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro melaksanakan Patroli gabungan dengan TNI dan Satpol PP Provinsi Jatim yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Rabu (14/4/2021) malam.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh pada pukul 21. 00 WIB dengan jumlah keseluruhan personil yang terlibat sebanyak 47 orang.
Selesai melaksanakan apel persiapan, petugas patroli mendatangi beberapa warkop/kafe diantaranya Baccani, Jl. Raya Menganti kedurus No. 20, pengelola Kevin Pradana.
Petugas melaksanakan imbauan protokol kesehatan 5M (kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro IV) kepada pengelola Cafe.
Kafe Foodpedia, Jl. Palm Hill No. 8 K 1, pengelola Alex. Petugas melaksanakan imbauan protokol kesehatan 5M (kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro IV) kepada pengelola Cafe / Bar.
Food Garden, Jl. Niaga Pura (Komplek Pujasera). Petugas melaksanakan imbauan protokol kesehatan 5M (kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro IV) kepada pengelola dan pengunjung Pujasera. (mbah*)