SURABAYA (Tribratanews.id) – Wartawan Tempo Nurhadi, Selasa (30/3/2021) memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Untuk diketahui, peristiwa itu, Kata Nurhadi, telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Jatim. Laporan ini telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim. Ia melaporkan P yang diduga anggota Polda Jatim.
Jurnalis Tempo tersebut selain menjadi korban penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021), juga diancam dibunuh oleh para pelaku yang diduga oknum aparat.
Hal itu terjadi saat Nurhadi tengah melakukan investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi saat jurnalis Tempo Nurhadi melakukan reportase keberadaan salah satu Direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa itu bermula ketika Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021).
Sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak direktur pemeriksaan tersebut dan anak mantan perwira di Polda Jatim. Saat dia memotret keberadaan sang direktur, seorang panitia acara malah memotret Nurhadi.
Ketika keluar ruangan, Nurhadi dihentikan beberapa panitia yang menanyakan identitas dan undangannya. Nurhadi lalu dibawa ke belakang gedung dengan cara didorong oleh seseorang diduga ajudan dari direktur pemeriksaan Ditjen Pajak tersebut.
Selama proses itu, korban mengalami perampasan ponsel, kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan. Ia diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan sejumlah orang diduga oknum anggota TNI, serta ajudan sang direktur.
Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan, pemukulan, hingga ancaman pembunuhan Nurhadi juga dipaksa menerima uang Rp 600.000 sebagai kompensasi perampasan dan perusakan alat liputannya. Lalu Nurhadi menolak uang itu, tetapi pelaku bersikeras. Pelaku memaksa Nurhadi berpose memegang uang itu dan dipotret.
Belakangan, uang itu dikembalikan Nurhasi secara sembunyi-sembunyi di mobil pelaku. Nurhadi juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya, Jawa Timur. Di hotel tersebut korban disekap selama dua jam dan diinterogasi dua orang yang mengaku sebagai polisi. (mbah*)
Foto: Nurhadi (kaos) hitam sebelum menjalani pemeriksaan saksi pelapor
Discussion about this post