Surabaya (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Jatim di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro melaksanakan Patroli gabungan dengan TNI dan Satpol PP Provinsi Jatim yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Selasa (20/4/ 2021).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh pada pukul 21. 00 WIB dengan jumlah keseluruhan personil yang terlibat sebanyak 37 orang.
Selesai melaksanakan apel persiapan, rombongan petugas patroli mendatangi beberapa warkop/Cafe diantaranya
- Mountain Kopi , Jl. Ngagel No. 127B, pengelola An. Nanda Rs. Petugas melaksanakan imbauan protokol kesehatan 5M (kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro IV) kepada pengelola Cafe.
- Kofibrik, Jl. Ngagel No.69-71, pengelola An. Bayu. Petugas melaksanakan imbauan protokol kesehatan 5M (kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro IV) kepada pengelola Cafe.
- HollyWings Basra, Jl. Basuki Rahmat No. 23, pengelola An. Rudy. Petugas melaksanakan imbauan protokol kesehatan 5M (kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro IV) kepada pengelola Cafe / Bar. (mbah*)