SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, Kasat Lantas dan anggota Polbindes di jajaran Polda Jawa Timur segera melakukan koordinasi, bekerjasama dan berkolaborasi dengan petugas kesehatan, gugus tugas Covid 19, RT / RW dan Desa/Kelurahan.
Hal itu terkait imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid 19 dan pencegahan kesehatan masyarakat secara door to door.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (18/5/2021) mengatakan, bagi masyarakat yang datang dari luar Kota/Provinsi atau menginap di wilayah tersebut agar diwajibkan melaksanakan Rapid Test/Swab terlebih dahulu.
Sementara tempat tinggal yang sudah menerapkan prokes dan sudah dilakukan pengecekan kesehatan terhadap penghuninya diberikan tanda khusus berupa stiker “Bebas Covid 19 Jawa Timur” dengan ukuran stiker 10 cm x 5 cm yang dapat diunduh di link http:/gg.gg/Stikerbebascovidjatim. (mbah)