Mojokerto Kota (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK SH MH menyampaikan update korban Kecelakaan lalu lintas tunggal Bus Ardiansyah di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya – Mojokerto, Senin (16/5/2022).
Berikut korban meninggal dunia 14 orang dikirim di RSUD DR Wahidin Sudiro Husodo
- Titis Hermi Yuni / Jl. Benowo Gang 2 No 11 (MD)
- Ainur Rofiq / Jl. Benowo Gang 3 No 29 (MD)
- Dedy Purnomo / Jl. Benowo (MD)
- Diany Asterelia/ Kauman Mo. 25 RT 03 RW 02 Kel. Benowo Kec. Pakal Surabaya (MD)
- Nita Ning Agustin (MD)
- Gibran, Laki-laki 7 th (MD)
- Andik (MD)
- Asminah, Jl. Benowo Gg 3 (MD)
- Fitasari, Jl. Benowo Gg 3 (MD)
- Suprayito (MD)
- Cholifah (MD)
- Maftukah, 51 thn (MD)
- Steven Arthur A, 10 th (MD)
- Stevani Grasio, 14 Th (MD)
Sedang korban luka luka ada 19 Orang dirawat di RS Citra Medika Sidoarjo ada 8 orang meliputi
- Bayu Ardianto/ Benowo Surabaya (Penanganan)
- Andrian Maulana/ Benowo Surabaya (Penanganan)
- Nanik Lestari/ Benowo Surabaya (Penanganan)
- Jefri Adi Wijaya/ Benowo Surabaya (Penanganan)
- Suudi/ Benowo Surabaya (Penanganan)
- Yati/ Benowo Surabaya (Penanganan)
- Sujono/ Bulorejo Gresik (Penanganan)
- Ade Firmansyah/ Benowo Surabaya (Penanganan)/Pengemudi yang terlibat laka
Dirawat di RS Emma Mojokerto ada 4 orang
- Mujiana/sri rahayu, usia 44 th, alamat Benowo 3 002/003 (Penanganan)
- M Noval al hafiz,usia 16 th, alamat benowo gg 3 no 14 (Penanganan)
- Nurai, usia 54 th, alamat benowo 3 002/003 (Penanganan)
- Krisnu Feri, 8 th (Penanganan)
Dirawat di RSUD DR Wahidin Sudiro Husodo adalah Febio Indrawan (Penanganan).
Dirawat di RS Petrokimia Gresik tercdatat 3 orang:
- Pella Patricia / Jl. Benowo Gang 2 No 11 (Penanganan)
- Septian Adi / Jl. Benowo Kraja Gang 3 No 15 (Penanganan)
- Cipto Parogo / Jl. Benowo (Penanganan)
Dirawat di RS Gatoel Mojokerto ada 3 orang:
- Nailiatul (Penanganan)
- Mrs. Y (Penanganan)
- Sakila/ Benowo Surabaya (Penanganan)
Lebih lanjut Kapolres Mojokerto Kota juga menambahkan, bahwa kini Membantu Korban dan Koordinasi dengan Rumah Sakit serta BPBD.
Selain itu, Melakukan penyidikan Laka Jol secara Profesional dan Proporsional, Koordinasi dengan TAA untuk tentukan penyebab Laka serta Memastikan hak korban Laka diterima sesuai ketentuan UU. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM