SURABAYA (Tribratanews.Jaim.Polri.go.id) – Semenjak diluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas pada Pebruari 2021, membuat antusias masyarakat untuk mengadukan misalnya “uneg-unegnya”.
Hal itu terbukti hingga Jumat (13/8/2021) tercatat 123 orang mengadukan persoalan dan sebagainya. Jumlah itu tentunya bisa bertambah sesuai tingkat permasalahan dimasyarakat. Tentunya bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih juga banyak diterima di aplikasi tersebut.
Yang jelas, e dumas presisi memudahkan masyarakat membuat laporan secara online baik berkaitan persoalan hukum dan mengadukan perihal kinerja polisi.
“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
Aplikasi Dumas Presisi, lanjut Kombes Gatot – sapaan akrabnya, mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
E dumas presisi merupakan media yang efektif tentang masalah hukum dan dumas kinerja kepolisian secara online, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,
Upaya sosialisasi E-dumas Presisi masih terus digelar melalui medsos dan website Polda Jatim dan optimistis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat. Masyarakat bisa download melalui App Store di HP Android lalu mengisi data sesuai format dan melaporkan permasalahan.
Aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Sekali lagi, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM