SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim melakukan operasi skala besar di perkampungan kumuh yang ada di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu dini hari (6/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB hingga subuh, yang diduga merupakan kampung narkoba.
Sekitar 450 personil dikerahkan dalam operasi gabungan kepolisian dari Brimob dan Samapta Polda Jatim bersenjata lengkap untuk melakukan mengamankan proses penggerebakan kampung narkoba.
Berada di gang sempit di tengah pemukiman padat penduduk, polisi menemukan lapak-lapak yang digunakan untuk pesta sabu-sabu, bagi pengguna yang membeli barang haram di kawasan tersebut. Bahkan polisi menemukan sambungan kabel alarm, untuk memberi petunjuk akan kedatangan orang mencurigakan, sehingga pengguna dan bandar bisa langsung kabur.
“Diduga aksi penggerebekan ini bocor, sehingga lokasi kampung narkoba sepi saat penggerebekan dilakukan,” kata AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, yang memimpin penggerebakan itu.
Syangnya, penggerebekan tak mendapatkan hasil apa-apa . Polisi melanjutkan melakukan razia terhadap orang yang mecurigakan di sekitar area kampung narkoba ini. Hasilnya polisi menangkap 2 orang yang positif hasil tes urine, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal maupun penggeledahan, polisi berhasil menangkap dua orang yang merupakan DPO namun dalam kasus yang berbeda.
“Dalam penggerebekan ini kami memburu 3 DPO kasus narkoba. Namun hanya satu DPO yang bisa kita tangkap. Sementara satu orang lagi yang berhasil ditangkap merupakan DPO dalam kasus Curanmor,” lanjut Makali.
Dengan tertangkapnya satu DPO kasus narkoba, polisi kini masih memburu 2 DPO kasus narkoba lagi, yang diduga kerap berkeliaran di kampung narkoba Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya ini. Operasi sekala besar dan edukasi terhadap warga juga akan terus dilakukan, agar Kampung ini benar-benar bisa bebas dari Narkoba. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM