SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Melalui udara, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (6/7/2021) pagi, melakukan pengecekan pengendalian mobilitas masyarakat disaat penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur.
Forkopimda Jatim pertama melakukan pantauan PPKM Darurat melalui udara seputar Kota Surabaya, berlanjut ke Kabupaten Sidoarjo, Gresik hingga ke Malang.
Kegiatan patroli udara yang dilakukan oleh Forkopimda Jatim ini dilakukan di titik-titik penyekatan, Jalan Protokol, yang memiliki mobilitas tinggi untuk menganalisa kepatuan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
Irjen Nico Afinta, menyebutkan, pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat, dalam kebijakan PPKM Darurat, melihat terkait penyekatan yang dilakukan antar Kabupaten/ Kota dan Provinsi.
“Dari pantauan udara terjadi pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya, kami akan lakukan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (6/7/2021).
Lanjut Nico, langkah selanjutnya kami akan melakukan pengecekan di perusahaan, apakah perusahaan bisa menjalankan aturan Intruksi Mendagri, kami menghimbau agar bisa mengatur para karyawan bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah sesuai aturan.
“Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19,” lanjut dia.
Sementara untuk 4 hari penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan di Jawa Timur. Yang perlu dilakukan evaluasi. Yakni soal membedakan antara pekerja di sektor kritikel dan esensial.
“Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa menghimbau kepada anggotanya masing-masing,” tutupnya.
Terkait dengan tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan himbauan dari ketua MUI, NU dan Muhammadiyah. Untuk tempat ibadah yang bisa menyebabkan kerumuman bisa dikurangi. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM