POLRES MALANG – Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polsek Kepanjen Aipda Riyadi bersama anggota jaga lain melayani dan mengayomi masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Polsek Kepanjen Polres Malang. Sabtu (30/10/2021)
“Pelayanan masyarakat yang mengurus surat kehilangan atau yang mengurus surat surat lain merasa terlayani dengan cepat, dan tidak dipungut biaya,” ujar Aipda Riyadi.
Selain itu masyarakat merasa diayomi dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri,mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
“Dalam Melayani Masyarakat Petugas juga melakukan Protokol Kesehatan yang ketat, sebelum masuk mako kantor Polsek Kepanjen warga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir / menggunakan hand sanitaizer, dan cek suhu dengan termo gun yang sudah disediakan, semua ini dilakukan demi mencegah penularaan dan penyebaran virus Covid 19,” pungkas Riyadi.
Discussion about this post