POLRES MALANG – Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Lawang Ipda Saifullah bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran para pengendara di jalan raya Thamrin Lawang maupun warga yang beraktifitas di luar rumah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 menggunakan masker serta memberikan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 demi mencegah penularan virus Covid-19 bertempat di ruas jalan Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Minggu (24/10/2021) pagi.
Dalam kegiatan itu personel Polsek Lawang melakukan pendekatan yang humanis. Mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
”Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker dan himbauan disiplin protokol kesehatan”, katanya
Dalam kegiatan yustisi guna menegakkan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat pengguna jalan raya Thamrin Lawang yang beraktifitas diluar rumah agar tetap menggunakan masker dan himbauan humanis agar diterapkan dimana saja
Kami selalu menghimbau agar masyarakat taat menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai covid-19”, katanya
Pawas Polsek Lawang menambahkan untuk menekan penyebaran covid-19, mengajak masyarakat dan berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker.
Discussion about this post