POLRES MALANG – Kapolsek Lawang Kompol Yatmo SH memantau langsung giat vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 untuk warga Desa Ketindan Kecamatan Lawang bertempat di Balai Desa Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Kamis (21-10-2021).
Jenis pemberian Vaksin yang peruntukan usia minimal 12 tahun ke atas di wilayah Kecamatan Lawang, untuk vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2 dengan vaksin merek Astra Zeneca.
Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid – 19 dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib s/d 14.00 Wib dengan peserta (penerima) vaksinasi Dosis ke-1 sebanyak 38 orang, dan penerima vaksin dosis ke-2 sebanyak 8 orang sehingga total jumlah penerima vaksin 44 orang.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi, petugas pelaksana (terdiri dari bagian pendaftaran, screening, vaksinator dan observasi) Petugas Vaksinasi dari Tim Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Lawang serta dibantu Tim Relawan dari Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dari keseluruhan warga penerima vaksin merek Astra Zeneca dengan jumlah keseluruhan sebanyak 44 orang, pada hari ini setelah dilakukan observasi, secara keseluruhan dalam keadaan sehat / tidak mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ( KIPI ).
“Vaksinasi itu pada umumnya bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh atau kelompok kekebalan (herd immunity), dan tujuan dari vaksinasi Covid-19 ini agar semua masyarakat terhindar dari penyakit Covid-19 dan dapat beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya
Kapolsek Lawang juga memberi apresiasi pada warga yang antusias untuk mendapatkan vaksin. Hal ini, membantu pemerintah dalam mewujudkan herd imunity atau kekebalan kelompok dalam penanganan Covid-19.
” Walaupun kita telah divaksin, namun harus tetap melaksanakan Prokes covid-19, memakai masker tetap digunakan dengan benar, disiplin protokol kesehatan harus tetap menjadi bagian dari kebiasaan kita sehari-hari, karena disiplin protokol kesehatan adalah senjata utama kita melawan COVID-19,” pungkasnya.
Discussion about this post