POLRES MALANG – Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Lawang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Irwansyah Buana yang menjabat Panit Bimas Polsek Lawang bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bertempat di ruas jalan Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Rabu (20/10/2021) pagi.
Dalam Operasi Yustisi pagi ini dengan sasaran para pengendara di jalan raya Thamrin Lawang maupun warga yang beraktifitas di luar rumah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 menggunakan masker serta memberikan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 demi mencegah penularan virus Covid-19.
Dalam kegiatan itu personel Polsek Lawang melakukan pendekatan yang humanis. Mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
”Kami selalu menghimbau agar masyarakat taat menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai covid-19”, katanya
Dalam kegiatan yustisi guna menegakkan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat pengguna jalan raya Thamrin Lawang yang beraktifitas diluar rumah agar tetap menggunakan masker dan himbauan humanis agar diterapkan dimana saja.
Pawas Polsek Lawang menambahkan untuk menekan penyebaran covid-19, mengajak masyarakat dan berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker
Discussion about this post