POLRES MALANG – Panit Binmas Polsek Lawang Ipda Irwansyah beserta anggota Polsek melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Thamrin Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Selasa (24/08/2021)
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan himbauan 5M dimasa pandemi covid-19 agar selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, Mengurangi aktifitas keluar rumah untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Lawang.
” Karena wabah Covid-19 ini belum berakhir agar masyarakat tetap untuk mematuhi protokol kesehatan dan agar keluarga kita tidak tertular penyakit Covid-19″, kata Irwansyah.
Kegiatan Yustisi ini dilaksanakan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19 serta melaksanakan 5 M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi aktifitas keluar rumah)
Ucapan terimakasih kepada masyarakat Lawang, para pengendara dan pejalan kaki yang ditemui saat operasi yustisi di jalan raya Thamrin yang telah banyak membantu tugas kepolisian dengan disiplin menerapkan Prokes Covid-19 dan dapat menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan setempat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dan semoga dalam perjalanan selamat sampai tujuan.
” Kepada anak-anak kita serta mulailah mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehat di dalam keluarga, dengan mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus corona sehingga angka peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bisa berkurang, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati, semoga kita semua terhindar dari virus dan bakteri covid 19″, tambah Irwansyah.
Discussion about this post