POLRES MALANG – Petugas Polsek Lawang dipimpin oleh Ipda Irwansyah Buana selaku Panit Bimas Polsek Lawang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di jalan Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Rabu (18/08/2021)
Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19 di Masa PPKM level 4, Personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP kecamatan Lawang dipimpin Kanit Binmas Ipda Irwansyah Buana melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada masyarakat untuk terapkan protokol Kesehatan 5M.
” Dalam kegiatan ini masih kita temukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi Mobil, sehingga petugas memberikan himbauan akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya”, kata Irwansyah.
Selain itu petugas pun memberikan teguran serta memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan.
“Dalam masa pandemi Covid-19, Polsek Lawang tidak akan henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona /covid-19 dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli PPKM Darurat level 4,” pungkas Irwansyah.
Discussion about this post