POLRES MALANG – Anggota Spkt Polsek Kepanjen Aipda Riyadi melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat dalam bentuk penerapan protokol kesehatan di Mapolsek Kepanjen, Sabtu (30/10/2021) Pagi.
“Setiap masyarakat yang datang ke Mako polsek Kepanjen yang memohon dibuatkan Surat SKCK dan Surat Kehilangan serta Laporan laporan lainnya wajib mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) Wakib memakai masker, mencuci tangan, memakai hand sanitaizer dan melakukan pengecekan suhu di tempat yang telah disediakan,” ujar Aipda Riyadi.
Berbagai upaya terus dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa mendukung program tersebut dan tidak menyepelekan kebijakan yang sudah ditetapkan.
“Kami terpaksa tidak melayani pelayanan SPKT, SKCK atau laporan lainnya bagi masyarakat yang enggan menerapkan Prokes Covid 19 dengan kata lain tidak Patuh Prokes 5 M,” lanjut Aipda Riyadi.
Discussion about this post