POLRES MALANG– Polsek Kepanjen saat ini kian menggencarkan operasi yustisi. Operasi ini dilakukan untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena penularan Covid-19 di wilayah kepanjen. Pada kesempatan kali ini Operasi di giatkan di wilayah hukum polsek Kepanjen. Tepatnya di sekitar jalan kelurahan Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Senin (28/03/2022) siang.
“Salah satu langkah yang dilakukan oleh Polsek Kepanjen untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi razia pelanggaran prokes sesuai dengan Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.” Ujar Kompol Sri Widyaningsih.
Kapolsek Kepanjen mengatakan pendekatan ini berupa preventiv strike atau pencegahan dengan ketegasan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Polri kembali mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum berakhir.
“Sebenarnya operasi yustisi ini sudah kita laksanakan, tetapi banyak masyarakat yang sudah megabaikan nya, maka dari itu mulai kita gencarkan kembali,” ujar AKP Gena.
Pada kesempatan kali ini anggota polres Kepanjen melakukan operasi yustisi siang hari ini pada warga yang berada di pinggir jalan, pengguna jalan serta masyarakat yang beraktifitas di sekitar jalan kelurahan Cempokomulyo, kecamatan Kepanjen. dimana masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah. Petugas pun memberikan teguran lisan serta memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan.
“Warga yang melintas dan tidak menggunakan masker kita tindak, lalu kita disiplinkan masyarakat dengan memberi masker gratis untuk dipakai saat berkegiatan di luar rumah,” tegas Kompol Sri Widyaningsih.
Hampir setiap hari tim selalu mengingatkan kewajiban untuk mematuhi 5M, diantaranya adalah Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Masker diberikan kepada pelanggar secara gratis, himbauan dan edukasi selalu dituturkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 ini.
Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama guna memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat dibutuhkan. (I&K)
Discussion about this post