POLRES MALANG– Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawang Polsek Lawang Bripka Hendy Santus melaksanakan kegiatan pengamanan proses pemakaman jenazah warga binaanya dengan protokol kesehatan covid-19 bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makam Kristen Desa Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Sabtu (25/09/2021).
Bripka Hendy Santus mengatakan pemakaman dilakukan oleh tim satgas covid-19 gereja Lawang bertempat di pemakaman umum Kristen Desa Ketindan Kecamatan Lawang. Dikatakan dari data warga laporan pasien yang meninggal dunia di RSUD Lawang Kecamatan Lawang yakni diketahui bernama inisial Ny.E (62) warga Jalan Argomoyo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.
” Jadi sebelum kegiatan tersebut berlangsung, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memberikan pemahaman edukasi kepada pihak keluarga agar memahami kondisi saat ini, dan turut berbela sungkawa, ini dilakukan dengan tujuan agar kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar”, kata Hendy Santus
Ditambahkan selama proses pemakaman di pemakaman umum Kristen Desa Ketindan dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan covid-19 dan selama pemakaman berlangsung tidak ada penolakan dari warga sekitar.
” Pemakaman jenazah sesuai protokol covid 19 agar tidak menulari keluarga, nakes dan orang lain di sekitar” kata Hendy Santus.
Pengamanan ini perlu karena prosesi pemakaman jenazah dilaksanakan secara protokol kesehatan Covid-19.
” Tujuannya menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya apabila banyak warga yang mengiringi pemakaman”, tambah Hendy Santus.
” Warga sekitar diberi penjelasan atau edukasi untuk tidak menolak jenazah covid-19 karena sudah melalui protokol yang ketat. Edukasi yang diberikan berupa penjelasan bahwa untuk kasus kematian probable dan kasus konfirmasi covid-19 penanganan pemulasaran, sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan covid-19″, pungkas Hendy Santus.
Discussion about this post