POLRES MALANG– Bhabinkamtibmas Polsek Lawang Aiptu Dinar selaku petugas Bhabinkamtibmas Desa Bedali bersama Babinsa serta Perangkat Desa Bedali melaksanakan kegiatan pendampingan kegiatan Pengasapan (Fogging) bertempat di Perum Bedali Agung RW 12 Dusun Krajan Desa Bedali Kecamatan Lawang Kabupaten Malang dalam rangka menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Minggu (24/10/2021)
“ Meski dalam pandemi covid -19, warga kami tetap berupaya pencegahan penyakit demam berdarah dimusim penghujan sekarang ini, dengan melaksanakan fogging “, kata Dinar.
Fogging atau pengasapan merupakan cara untuk membasmi nyamuk dewasa penyebab demam berdarah, seperti yang dilakukan oleh warga lingkungan RW 12 Perumahan Bedali Agung melaksanakan penyemprotan dilakukan di sekitar dalam rumah warga.
” TNI – POLRI terus bersinergi melakukan pendampingan di setiap kegiatan warga baik di lingkungan RT maupun RW dalam berbagai upaya dan usaha pencegahan covid-19 maupun dalam upaya antisipasi penyakit demam berdarah ,” ujar Dinar.
Aiptu Dinar juga menyempatkan memberikan himbauan kepada warga sekitar agar senantiasa menjaga kebersihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M.
” Semoga dengan fogging ini bisa terhindar dari penyakit demam berdarah, dan demi mengurangi penularan virus Covid- 19 untuk itu warga dihimbau untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan 5 M, Protokol kesehatan 5M itu meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas”, pungkas Dinar.
Discussion about this post