POLRES MALANG– Kapolsek Lawang Kompol Yatmo SH bersama dengan Panit Lantas Polsek Lawang Iptu Hariono beserta anggota lantas melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2021 kepada para perangkat desa Bedali bertempat di Kantor Desa Bedali Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Kamis (23-09-2021)
“ Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa mulai tanggal 20 September sampai dengan 03 Oktober 2021 akan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2021 di Wilayah hukum Polres Malang dan secara umum berlangsung secara serentak diseluruh wilayah Indonesia”, kata Yatmo
Polisi tidak hanya melakukan razia guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Namun polisi tetap akan menindak dan memberikan sanksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, selama dua pekan ke depan mulai Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021, tiga sasaran khusus dalam Operasi Patuh Semeru 2021 yakni bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising, rotator, dan gelar balap liar. Melalui operasi ini, polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Sosialiasi ini dilakukan baik secara langsung turun ke masyarakat, maupun melalui media sosial, sehingga tujuan Operasi Patuh Semeru 2021 bisa diketahui secara luas”, lanjut Yatmo
Dalam Operasi Patuh Semeru 2021 tersebut Kapolsek Lawang memberikan edukasi sosialisasi (terkait disiplin lalu lintas) kepada para perangkat desa Bedali agar disiplin dalam berlalu lintas.
” Melalui Operasi Patuh Semeru 2021 kita tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19) serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas)”, pungkas Yatmo.
Discussion about this post