POLRES MALANG– Panit Lantas Polsek Lawang Iptu Hariono bersama anggota lantas melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh kepada para ojek maupun sopir angkutan di Pasar Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Selasa (21-09-2021)
Polisi tidak hanya melakukan razia guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Namun polisi tetap akan menindak dan memberikan sanksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi Patuh Semeru 2021 selama dua pekan ke depan mulai Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021, tiga sasaran khusus dalam Operasi Patuh Jaya 2021 yakni bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising, rotator, dan gelar balap liar. Melalui operasi ini, polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
” Dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini kami berikan edukasi sosialisasi (terkait disiplin lalu lintas) kepada para tukang ojek maupun sopir angkutan yang ada di wilayah Lawang khususnya yang sering kita jumpai di pasar Lawang agar disiplin dalam berlalu lintas”, kata Hariono
Selain itu, operasi ini juga bermaksud memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
” Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan Covid-19″, tambah Hariono.
” Selain itu, operasi ini digelar untuk menurunkan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menurunkan angka penyebaran Covid-19″, pungkas Hariono.
Discussion about this post