POLRES MALANG– Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Lawang, Personil Polsek Lawang dipimpin Kapolsek Lawang Kompol Yatmo SH menggelar Operasi Yustisi di ruas jalan raya Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Jumat (17-12-2021) pagi.
” Kegiatan Yustisi ini akan terus ditingkatkan untuk menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan”, kata Yatmo.
Kegiatan Yistisi Lawang akan terus menerus untuk dilaksanakan baik setiap pagi, siang dan malam guna menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah kerja Polsek Lawang.
Dengan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesahatan agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran untuk melawan covid-19 bersama sama, dan malam hari di tempat-tempat kafe dan tempat hiburan yang masih malaksanakan aktivitas pada malam hari guna mencegah penyebaran virus covid-19.
” Bahwa yang merupakan faktor dominan untuk menghindari penularan virus covid-19 adalah masyarakat harus disiplin protokol kesehatan dan lakukan pakai masker setiap saat, baik yang sedang beraktifitas diluar rumah apalagi pada waktu berkomunikasi dengan orang lain”, katanya.
Kapolsek Lawang menambahkan juga mengajak masyarakat dan berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker.
Discussion about this post