POLRES MALANG – Polwan Polsek Lawang Aiptu Sri Sumarwati beserta personil Polsek Lawang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran pengguna jalan raya dengan cara menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker untuk diberi masker selanjutnya memberikan himbauan mematuhi Prokes covid-19 dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah penularan virus Covid-19 bertempat di ruas jalan raya Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Selasa (11/10/2021) pagi.
Dimasa pandemi covid-19 sekarang ini, upaya pencegahan terus lakukan agar masyarakat tidak sampai terpapar positif Covid-19 dengan cara disiplin potokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk memakai masker saat keluar rumah atau beraktifitas.
Dalam operasi yustisi tersebut, Polwan Polsek Lawang turut membagikan masker gratis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker, dan imbauan agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat berada diluar rumah.
” Pelaksanaan protokol kesehatan tidak hanya di tempat keramaian, di jalan juga kita lakukan”, kata Sri Sumarwati
Upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 pun terus dilakukan, terutama oleh TNI-Polri seperti yang dilakukan oleh Polsek Lawang dengan membagikan masker gratis dan mengedukasi terkait 5M saat sedang melaksanakan kegiatan operasi yustisi di ruas jalan raya Thamrin Lawang.
Pada saat mendapati pelanggaran protokol kesehatan petugas memberikan edukasi dan diberikan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Aiptu Sri Sumarwati mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan 5M dan warga masyarakat agar memaklumi dengan diberlakukannya PPKM Darurat Level 2 terhadap warga yang mengadakan kerumunan dan menimbulkan potensi klaster Covid-19 akan dibubarkan.
Aiptu Sri Sumarwari menambahkan juga mengajak masyarakat dan berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker.
Discussion about this post