POLRES MALANG – Kapolsek Lawang Kompol Yatmo SH bersama Tiga Pilar Kelurahan Kalirejo memantau langsung kegiatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 untuk warga Dusun Polaman bertempat di Balai Dusun Polaman Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Selasa (11-10-2021).
Jenis pemberian Vaksin Covid – 19 yang digunakan untuk vaksinasi merk “SINOVAC” yang peruntukan usia minimal 12 tahun ke atas di wilayah Kecamatan Lawang. Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai selesai, dalam pelaksanaanya tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Adapun beberapa tahapan vaksinasi:
1. Pra-registrasi untuk mengetahui sasaran yang akan mendapatkan vaksinasi)
2. Meja screening (melakukan pengecekan suhu,tekanan darah, dan hal-hal terkait agar dapat melanjutkan ke proses vaksinasi)
3. Meja injeksi (proses vaksinasi berlangsung)
4. Observasi (giat menginput data pasien yang selanjutnya akan mendapatkan sertifikat vaksinasi).
“Vaksinasi itu pada umumnya bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh atau kelompok kekebalan (herd immunity), dan tujuan dari vaksinasi Covid-19 ini agar semua masyarakat terhindar dari penyakit Covid-19 dan dapat beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya
Kapolsek Lawang menghimbau warga yang telah mendapatkan vaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
” Walaupun kita telah divaksin, namun harus tetap melaksanakan Prokes covid-19, memakai masker tetap digunakan dengan benar, disiplin protokol kesehatan harus tetap menjadi bagian dari kebiasaan kita sehari-hari, karena disiplin protokol kesehatan adalah senjata utama kita melawan COVID-19,” pungkasnya.
Discussion about this post