POLRES MALANG -Polsek Lawang, Panit Bimas Polsek Lawang Inspektur Polisi Satu Irwansyah Buana pimpin kegiatan operasi yustisi guna meneggakan protokol kesehatan bertempat di jalan Thamrin Lawang . Sabtu (05-03-2022) pagi.
“Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat disiplin memakai masker demi terhindar virus corona”, katanya.
Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid -19 didaerah hukum Polres Malang Polsek Lawang pada masa PPKM Level 3 dan 2 Covid 19 wilayah Jawa Bali.
Dalam pelaksanaanya diperkuat personil dari Polsek Lawang, Koramil Lawang serta Satpol PP Kecamatan Lawang.
Adapun sasaranya adalah Masyarakat pengguna jalan yang melintas di Raya Thamrin Kec. Lawang Kab. Malang yg tidak gunakan masker
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Discussion about this post