MALANG – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau. Pernyataan ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor Malang, Senin (9/10/2023).
Dalam sambutannya, Kapolres Malang mengingatkan seluruh personel Polres Malang agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Ia menjelaskan bahwa kebakaran lahan bisa mengakibatkan kerugian besar, seperti kerusakan lingkungan, hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat, serta dampak negatif terhadap kesehatan.
“Tingkat kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus tetap dijaga oleh seluruh personel Polres Malang. Kita harus siap untuk menghadapi potensi kebakaran lahan, serta turut berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan,” kata AKBP Putu Kholis Aryana.
Kapolres juga memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayahnya untuk bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan, untuk memantau adanya titik api. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran dan mencegah penyebarannya ke area yang lebih luas.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran agar melakukan koordinasi dengan BPBD, Dinas Kehutanan, dan instansi terkait lainnya. Informasi tentang potensi titik api harus segera disampaikan, dan tindakan cepat harus dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih besar,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Malang juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam upaya pencegahan kebakaran lahan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan atau merokok di area terbuka yang rentan terhadap kebakaran.
Apel pagi yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Malang ini diakhiri dengan penekanan komitmen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman kebakaran lahan. Semua pihak diharapkan bersatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama musim kemarau, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran lahan.
Discussion about this post