MALANG – Polres Malang terus menggelar upaya pemulihan dan penanggulangan dampak tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah pendampingan dan pemulihan terhadap korban luka berat.
Pada Senin, 2 Oktober 2023, Polsek Tumpang mendampingi Yogi Ade Aprilia (20), salah satu gadis asal Kecamatan Tumpang yang mengalami luka patah tulang bahu sebelah kanan akibat tragedi Kanjuruhan. Yogi menjalani operasi pelepasan pen di RS Sumber Santoso, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kapolsek Tumpang, AKP Bagus Wijanarko, bersama anggotanya, hadir memberikan dukungan moral dan pemantauan selama proses operasi berlangsung. Operasi yang dilakukan oleh dokter spesialis bedah saraf dan ortopedi di RS Sumber Santoso berjalan dengan lancar. Setelah operasi dan pemulihan medis, Yogi dinyatakan sudah dapat pulang.
Petugas kepolisian dengan penuh perhatian kemudian mengantar Yogi beserta keluarganya kembali ke rumahnya di Dusun Glagahdowo, Desa Pulungdoro, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tindakan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan kepedulian pihak kepolisian terhadap seluruh korban tragedi Kanjuruhan.
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang untuk mengawal proses penanganan tragedi Kanjuruhan, termasuk dalam upaya pemulihan bagi korban dan keluarganya.
“Saudari Yogi didampingi oleh Tim dari Polsek Tumpang selama pelaksanaan dan pemulihan pasca operasi pelepasan pen, langsung diantarkan ke rumahnya,” ujar Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Tindakan yang dilakukan oleh Polres Malang ini merupakan salah satu bagian dari serangkaian upaya pemulihan dan penanggulangan dampak tragedi Kanjuruhan yang telah dilakukan. Semoga dengan terus berjalannya proses pendampingan, korban dan keluarganya dapat segera pulih dan meraih kembali masa depan yang lebih baik.
Discussion about this post