MALANG – Polres Malang hari ini mengumumkan upaya terbaru dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Malang dengan menghadirkan dua saluran komunikasi baru yang inovatif, yakni Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi warga dalam mendapatkan informasi serta melaporkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kepolisian Resor Malang, yang selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, merasa perlu untuk terus berinovasi dalam menyediakan sarana komunikasi yang efisien dan efektif. Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000 diharapkan akan menjadi sarana yang dapat membantu warga Kabupaten Malang dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa melalui Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000, warga Kabupaten Malang dapat mengakses berbagai jenis informasi, seperti laporan kehilangan barang berharga, permintaan bantuan darurat, dan pertanyaan seputar hukum dan kepolisian. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa layanan ini akan beroperasi selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
“Masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian kapan saja dibutuhkan,” ungkap Iptu Taufik di Polres Malang, Senin (25/9/2023).
Sosialisasi ini juga melibatkan pelatihan kepada petugas yang akan menerima panggilan dan pesan melalui dua saluran komunikasi tersebut. Mereka telah dilatih untuk memberikan respons yang cepat dan akurat terhadap permintaan masyarakat.
Selain itu, Polres Malang juga menyediakan panduan penggunaan Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000 yang akan disebarluaskan kepada masyarakat. Panduan ini akan membantu warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Kabupaten Malang merasa aman dan terhubung dengan Polres Malang setiap saat. Dengan adanya Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Masyarakat Kabupaten Malang diharapkan dapat mengambil manfaat maksimal dari layanan ini untuk memperkuat kerjasama antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Call Center 110 dan Whatsapp Center 0811482000 siap melayani dengan sepenuh hati, memastikan bahwa setiap permintaan dan laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik.
Discussion about this post