MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, meresmikan “Tirto Kampung Benar,” sebuah Kampung Bebas Narkoba yang berlokasi di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (19/8/2023).
Peresmian kampung ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Malang dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, bersama dengan Muspika setempat. Turut hadir juga Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Sutijanto, yang memberikan dukungan penuh terhadap peresmian kampung bebas narkoba ini.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa Kampung Bebas Narkoba “Tirto Kampung Benar” dibentuk sebagai bagian dari upaya Polres Malang untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
“Kampung ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, serta menjadi tempat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Taufik ditemui usai peresmian, Sabtu (19/8).
Taufik menambahkan, guna mencapai tujuan kampung bebas narkoba, Polres Malang menekankan pentingnya kerjasama yang erat dengan semua pihak terkait. Hal ini mencakup peran aktif dari masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder lainnya.
Peresmian “Tirto Kampung Benar” ini mencerminkan keprihatinan Polri terhadap bahaya pengaruh narkoba dalam masyarakat. Dengan mengambil langkah konkret seperti ini, Polres Malang berharap dapat mendorong wilayah lain di Kabupaten Malang untuk ikut serta aktif dalam memerangi narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba ini adalah salah satu upaya kita untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita. Semua pihak harus bersatu demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Dengan semangat dan kerja sama yang kuat, Polres Malang bersama masyarakat Desa Landungsari berkomitmen untuk menjadikan ‘Tirto Kampung Benar’ sebagai contoh yang menginspirasi dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba. (u-hmsresma)
Discussion about this post