POLRES MALANG – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah melalui Unit Kamsel Polres Malang Ipda Sri Yulistiana Sri Iriana bersama Anggota melaksanakan pengaturan serta memberi himbauan Keamanan dan Keselamatan berkendara serta penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Simpang 4 Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (08/05/2022).
“Kami memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas, mengingatkan pengguna Jalan agar lebih berhati-hati dalam melintas pada jalur yang merupakan rawan Laka,” ujar Sri Yulistiana Sri Iriana.
Dalam kegiatan, Unit Kamsel juga mengajak serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, seperti sebelum berkendara perlunya memastikan kondisi kendaraan dan tetap fokus pada Jalan, selalu gunakan Helm SNI dan mengurangi kecepatannya dalam mengemudikan kendaraan.
“Selain memberikan himbauan akan kiat-kiat berkendara, kami juga menhimbau tentang pentingnya menerapkan Prokes, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga agar mentaati himbauan Pemerintah tentang ketentuan perjalanan dalam negeri (Mudik) pada masa Pandemi dan pemberlakuan PPKM,” jelasnya.
Nampak pula Unit Kamsel membagikan banyak masker kepada pengguna Jalan maupun warga sekitar, agar mereka terus mengingat akan wajibnya mentaati peraturan Prokes serta peraturan berlalu Lintas yang baik dan benar. (thom-humasresmalang)
#Polri
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPFerliHidayat
#FH
#VaksinasiBooster
#MudikAman
#MudikSehat
Discussion about this post