POLRES MALANG – Ketua serta Pengurus Bhayangkari Cabang Malang melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja di Wilayah Kecamatan Dau, dalam rangka menjenguk penemuan Bayi Perempuan yang terjadi beberapa waktu lalu di Rumah Bidan Ibu Nur Choidah di Dusun Sempu, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (12/04/2022).
Sebelumnya Peristiwa yang menggegerkan Warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang telah menemukan seorang Bayi Perempuan dalam keadaan masih bertali pusar dan ari-arinya menempel di dalam tas kresek pada Senin lalu (11/04/2022) di depan Rumah kosong milik seorang warga yang sudah meninggal dunia.
Nampak hadir dalam kegiatan diantaranya, Ketua Cabang Bhayangkari Malang Ibu Atika Ferli Hidayat, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Malang Ibu Deby Rizky Putra, Ketua Seksi Sosial Cabang Bhayangkari Malang Ibu Lia Prawira Mukti, Kapolsek Dau Kompol P. Triwik Winarni, Bhayangkari Ranting Dau, Bidan Desa Gadingkulon Nur Choidah serta Muspika Dau.
Nampak Pukul 10.50 WIB Ibu Kapolres Malang Atika Ferli Hidayat beserta rombongan dengan didampingi Ibu Kapolsek Dau Kompol P. Triwik Winarni melihat langsung kondisi Bayi Perempuan yang saat ini dirawat di Rumah Bidan Ibu Nur Choidah di Dusun Sempu, Desa Gadingkulon.
Diketahui pada kesempatan ini, Ibu Kapolres Malang Atika Ferli Hidayat memberikan bantuan melalui Bhayangkari Yayasan Kemala, Bhayangkari Cabang Malang Peduli berupa sarana perlengkapan Bayi dan bantuan dana sosial berupa uang tunai.
Kapolsek Dau Kompol P. Triwik Winarni mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pembuangan Bayi tersebud.
“Jika ditemukan siapa pelaku pembuang Bayi, maka akan dikenai Pasal 305 KUHP dengan ancaman Hukuman Lima Tahun Enam Bulan penjara,” jelas P. Triwik Winarni. (z-humasresmalang)
#Polri
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPFerliHidayat
#FH
Discussion about this post