POLRES MALANG – Anggota Polsek Gondanglegi AIPTU Eko melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Polsek Gondanglegi, Kamis (21/10/2021).
“Salah satu penyebab penularan virus Covid-19 di perkantoran bisa terjadi saat masyarakat atau anggota Polri melakukan perjalanan ke kantor,” jelas Eko.
Dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh tempat pelayanan, maka dapat meminimalisir media penyebaran virus Covid-19.
“Penyemprotan seperti ini penting dilakukan, baik sebelum atau sesudah jam kerja,” ujarnya (zam-humasgondanglegi)
Discussion about this post