POLRES MALANG – Brigadir Ahmad Yani selaku Petugas Bhabinkamtibmas Desa Sumbersuko Kecamatan Tajinan melaksanakan pendampingan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 (dosis 2 ) bertempat di Balai Desa Sumbersuko Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Rabu (20/10/2021)
Bahwa Vaksinasi Dosis 2 jenis Sinovac ini ditujukan untuk seluruh masyarakat mulai dari anak – anak umur 12 tahun keatas, oleh karena itu kali ini vaksinasi difokuskan pada seluruh masyarakat Desa Sumbersuko yang sudah berumur minimal 12 tahun, dengan tujuan agar heard imunity di Kecamatan Tajinan khususnya segera tercapai.
” Kali ini vaksinasi dinfokuskan untuk seluruh masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis 1 berumur minimal 12 tahun, kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat herd immunity khususnya di wilayah Desa Sumbersuko agar segera tercapai Desa tuntas vaksin.” Tegas Ahmad dalam kegiatan tersebut.
Discussion about this post