POLRES MALANG– Polsek Dau tegakan aturan PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) melaksanakan kegiatan operasi Yustiti Protokol Kesehatan Level 2 di pasar area perdagangan sembako diwilayah Kecamatan Dau yang dipimpin oleh Aiptu Agit Tisnawan, Bripka Nano secara humanis pemberian masker gratis kepada pedagang sembako yang kedapatan tidak memakai masker di area perdagangan sembako dan pertokoan di wilayah Kecamatan Dau pada hari Rabu, (06/10/2021).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Polsek Dau mendukung kebijaksaan Aturan Pemerintah tetang berlakunya PPKM (Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Level 2 dengan membagikan Masker gratis untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19” kata Agit.
Kali ini kegiatan operasi Yustiti PPKM Mikro Level 2 dilakukan oleh Polsek Dau secara humanis merazia pedagang dipasar yg kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker, ditegor dan diberi penyuluhan/himbauan tentang berlakunya PPKM Mikro Level 2 lalu diberikan masker secara gratis untuk langsung dipakai kemudian disuruh meneruskan perjalanannya.
“Dalam kegiatan ini masih menjumpai adanya 4 (empat) orang Pelanggar yang tidak memakai masker, ditegur dan diberikan masker gratis, pada umumnya warga masyarakat Dau sudah mematuhi aturan ptokol kesehatan memakai masker” pungkas Agit.
(HmsDau)
Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
Discussion about this post