POLRES MALANG -Untuk menekan penyebaran kasus Covid 19, petugas Kepolisian menggelar Operasi Yustisi di Jln.Ahmad Yani Kecamatan Turen Kabupaten Malang, dalam operasi yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Panit Samapta Ipda Didik. Selasa (05/10/2021) Siang.
Ipda Didik mengungkapkan, operasi tersebut cenderung dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sebab, virus itu tak hanya menulari warga di perkotaan dengan aktivitas tinggi, namun juga bisa dialami semua warga.
“Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, 3M yang disosialisasikan sangat penting agar pandemi dapat berakhir,” Ungkap Didik.
Operasi juga sekaligus mengubah cara pandang masyarakat yang terkesan acuh bahkan tak percaya adanya virus corona. Mereka baru percaya ketika sudah terjangkiti dan mengancam jiwanya.
“Pemahaman ini berbahaya, harus diubah. Covid-19 itu benar-benar ada, pengidapnya tak hanya kalangan atas, tapi masyarakat biasa juga bisa kena, tidak boleh dianggap sepele,” pungkas Didik.(Humas Turen).
Discussion about this post