POLRES MALANG – Kapolsek Tajinan Ajun Komisaris Polisi (A.K.P) Supriyadi bersama Team Satgas Covid-19 Kecamatan Tajinan melaksanakan pengamanan vaksinasi covid – 19 Dosis ke 1 & 2 di Balai Desa Gunung sari, Balai Desa Randu gading dan Balai Desa Ngawonggo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Sabtu 25/09/2021 siang.
“Pelaksanaan vaksinasi covid – 19 Dosis ke 1& 2 terhadap warga di wilayah Kecamatan Tajinan di lakukan di wilayah Kecamatan Tajinan dengan menggunakan Vaksin Merk Sinovac,” ujar Supriyadi.
Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan vaksinasi covid – 19 dosis ke 1 & 2 untuk 3 (tiga) Desa di wilayah Kecamatan Tajinan dimulai pukul 08.00 wib s/d 15.00 wib dengan peserta / penerima vaksinasi sebanyak 511 (lima ratus sebelas) orang Desa Ngawonggo. 550 ( lima ratus lima puluh) Desa Gunung sari dan 830 (delapan ratus tiga puluh) Desa Randu gading.
Sedang vaksin covid – 19 yang digunakan untuk vaksinasi merk “Sinovac” yang peruntukan untuk masyarakat umum di atas usia 18 tahun di wilayah Kecamatan Tajinan. Hasil test Kesehatan awal bahwa di wilayah Kecamatan Tajinan sebanyak 1891 ( seribu delapan ratus sembilan satu) orang tersebut memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ke 1 & 2 berjalan tertib dan aman. Tutup Supriyadi.
Discussion about this post