POLRES MALANG – Polwan Bhabinkamtibmas Desa Landungsari Dau Briptu Rahma Lilk bersama Babinsa Serda Deny melaksanakan kegiatan pengamanan pemakaman jenasah pasien Covid-19 di TPU (pemakaman umum) Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Kamis (23/09/2021).
Pengamanan pemakaman ini dilakukan karena harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan ini selain dilakukan oleh anggota Polsek Dau, juga melibatkan anggota Koramil / Babinsa dan 2 (dua) tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Dau.
,”Pengamanan ini perlu, karena harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini kami laksanakan bersama-sama dengan Babinsa Serda Deny dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Dau,” jelas Rahma.
Dalam pelaksanaan pemakaman ini, pihak Satgas Covid-19 Desa Landungsari sudah menyiapkan petugas pemakaman.
Petugas pemakaman tersebut sudah mendapatkan pelatihan tentang penangan dan pemakaman jenasah pasien Covid-19. Petugas pemakaman Covid-19 dari desa berjumlah 05 (lima) orang.
“Petugas pemakaman berjumlah 05 (lima) orang tersebut tergabung dalam satgas Covid-19 desa Landungsari Kecamatan Dau, dan sudah terlatih,” pungkas Rahma.
(HmsDau)
Discussion about this post