POLRES MALANG – Kapolsek Dampit Iptu Agung Hartawan bersama anggotanya melaksanakan razia pelanggar prokes di sepanjang jalan depan SMK Bina Bangsa Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Rabu siang (22/9/2021).
Pak Kapolsek terjun langsung dalam pelaksanaan giat tersebut guna menertibkan pelanggaran prokes di jalan, dikarenakan menurunnya angka kasus covid dan turunnya level PPKM bukan berarti penegakkan disiplin prokes sudah berakhir.
“Kita gencarkan kembali sambil menghimbau warga untuk tetap taat menjaga prokes, yang melanggar kami berhentikan dan mendapat teguran maupun sanksi sosial,” ucap Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga memeriksa kelengkapan masing – masing orang yang terjaring dalam razia, diantaranya tak lain adalah bukti surat vaksin yang wajib dibawa nantinya untuk akses dalam setiap aktifitas diluar rumah.
“Secara acak kami minta tunjukan juga bukti surat vaksin, karena bepergian diluar rumah nantinya wajib menunjukkan bukti sudah vaksin,” lanjutnya.
Diharapkan dengan penjaringan pelanggar tersebut dapat lebih memperketat lagi disiplin masing – masing untuk bersama – sama menjaga prokes, jelas tujuannya sama yakni segera terbebas dari masa pandemi covid-19.
Discussion about this post