POLRES MALANG – Polsek Poncokusumo. Ajun Inspektur Polisi Satu ( AIPTU ) Ruswanto selaku Kasi Humas Polsek Poncokusumo . Memimpin langsung kegiatan Operasi yustisi bersama Muspika Poncokusumo. Dalam mendukung PPKM Level 2 . Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , di wilayah Kecamatan Poncokusumo. Rabu ( 22/ 09/ 2021 )
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh personil gabungan Polri, Koramil dan Staf Kecamatan.
dan perangkat Desa. Dengan Sasaran dijalan Umum Desa Karangnongko Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
” Kita berharap masyarakat Desa Karangnongko , yang menjadi jalur utama dapat menjadi percontohan daerah yang ada di jalur dalam yakni, Karanganyar, Wonomulyo memberikan andil positif dalam memberantas penyebaran Covid -19. Kita tetap pedomani , mematuhi dan mentaati prokes yang berlaku , dimasa Pandemi Covid -19 . semoga kerja kita mendapatkan hasil yang maksimal, ” Ujar Ruswanto.
Penindakan secara humanis dan memberikan tegoran dan serta pembagian masker tetap dilakukan , semakin berkurang , namun tak jarang masih kita ketemukan masyarakat yang belum sadar akan keberadaan saat ini.
Dan yang sering kedapatan melanggar sanksi sosial juga dilakukan oleh petugas.
” Peran serta masyarakat selama operasi Yustisi sangat mendukung sekali dan memiliki andil besar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 . Untuk itu Kami mengajak masyarakat Kecamatan Poncokusumo lebih peduli lagi yang saat ini memasuki level 2 , Semoga wilayah Kecamatan Poncokusumo , masyarakatnya lebih peduli tentang perkembangan covid -19 yang masih belum berakhir, “Imbuh Kasi Humas.
Discussion about this post