POLRES MALANG – Personil Polsek Ampelgading dipimpin Kanit Intel Aiptu Dedit Dores melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk mencegah kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ampelgading. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan unsur Muspika Ampelgading, Senin (20/09/2021 ).
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalan Desa Tawangagung tersebut sebagai langkah nyata dan kongkrit dari pihak Kepolisian untuk mencegah serta meminimalisir angka penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Ampelgading. Disamping itu juga Polsek Ampelgading juga turut membagikan masker kepada para pengendara motor baik roda dua maupun roda empat.
”Giat Operasi Yustisi yang dilaksanakan gabungan TNI – Polri ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Ampelgading, selain itu juga pihaknya tidak henti–hentinya untuk menekankan dan mematuhi terhadap Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah, ” ucap Aiptu Dedit.
Disamping itu juga personil Polsek Ampelgading turut memberikan himbauan kepada warga masyarakat serta para pengendara motor yang melintas baik roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi terhadap Protokol Kesehatan yaitu dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi) sesuai dengan anjuran Pemerintah pusat, pungkasnya.
Discussion about this post