POLRES MALANG – Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek) Tumpang IPTU Bagus Wijanarko S.H, bersama anggota menggelar operasi yustisi di depan pasar Tumpang Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Senin malam (20/09/2021).
Kegiatan rutin yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka penerapan PPKM Darurat level 3 untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Bagus.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberi teguran maupun sanksi sosial kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, dan membagikan masker secara gratis. (Hms.Tpg)
Discussion about this post