POLRES MALANG – Polsek Pagak bersama Koramil Pagak yang di pimpin Kanit Sabhara Ipda Surdianto melaksanakan Operasi Yustisi, di jl raya Desa Sumbermanjingkulon Kecamatan Pagak Kabupaten Malang dengan sasaran para pengguna Jalan. Senin (20/09/2021)
” Kami tindak dengan tegas kepada masyarakat yang masih melanggar dan meremehkan Prokes dan kami menguatkan Pendisiplinan 5 M terhadap masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan ke pengguna jalan, agar mencegah laju penyebaran Covid 19 di Wilayah Ds Pagak,” ucap Surdianto
Personel Operasi Yustisi memberikan penjelasan kepada beberapa pelanggar prokes, bahwa di masa Pandemi ini Patuhi Prokes dengan 5 M, siapapun bisa kena covid dan penyakit ini menular dan berbahaya.
“Tim Satgas Covid Muspika bersama akan terus menegakkan aturan terutama tentang Protokol kesehatan maupun aturan PPKM pungkas Surdianto.(HumasPagak).
Discussion about this post