POLRES MALANG – Tim gabungan Muspika Kec.Kromengan yang dipimpin KSPKT Polsek Kromengan Aiptu Komang bersama anggota menggelar operasi yustisi di wilayah Desa Slorok Kec.Kromengan Kab.Malang,Minggu(19/9/2021).
Operasi yustisi yang digelar tim gabungan, salah satunya menyasar sepanjang jalan kali molek Desa Slorok. Dari operasi ini, warga yang abai dengan protokol kesehatan diberi sanksi teguran dan juga diberikan masker gratis.
“Operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan baik di rumah maupun di jalan raya, sehingga penyebaran virus Covid 19 dapat di cegah”. kata Komang.
Dengan dilaksanakannya ops yustisi ini diharapkan virus Covid 19 dapat segera berangsur angsur berkurang khususnya di wilayah Kabupaten Malang.(hmskromengan)
Discussion about this post