POLRES MALANG – Aiptu Ady beserta anggota Polsek Wagir lain, koramil dan staf kecamatan melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Level 4 di jalan Raya Parangargo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Rabu (25/8/2021).
“Dalam kegiatan ini sasaran difokuskan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang belum menggunakan masker sesuai prokes 5 M”, kata ady.
personil dikerahkan demi mensukseskan aturan pemerintah tersebut sekaligus memberikan masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas yang masih belum memakai masker.
Mengacu pada pemberlakuan PPKM level empat Jawa-Bali, dimulai tgl 3 Juli sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021 oleh Pemerintah RI lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 / 2021 ttg PPKM level 3 di wilayah Jawa dan Bali ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Malang Nomer: 188.45/422/KEP/35.07.013/2021 ttg PPKM Level empat Covid-19 di kabupaten malang.
“Semoga dengan mengoptimalkan operasi yustisi benar benar dapat mencegah penyebaran covid – 19 di kecamatan wagir”, harapnya.
Discussion about this post