POLRES MALANG – Jajaran Muspika Bantur Kab Malang beserta Polsek Bantur, Aipda Suratman bersama anggota Melaksanakan Ops Yustisi di pimpin Ndan Ramil Bantur Kapten Arm Murdiono yang dilaksanakan di depan Balai Desa Wonokerto dengan sasaran para pengguna Jalan. Diharapkan masyarakat Wajib Prokes dalam kegiatan ini bagi pengendara dibagikan masker.Selasa 24 Agustus 2021, malam hari
“Aturan mengenai perpanjangan PPKM 23-30 Agustus 2021 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 yang berlaku di wilayah Jawa dan Bali,” ujar Suratman.
Dengan Disiplin Penerapan 5 M terhadap masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan ke pengguna jalan, agar mencegah laju penyebaran Covid 19 di Wilayah Desa Bantur.
“Tim Satgas Covid Muspika bersama akan terus menegakkan aturan terutama tentang Protokol kesehatan maupun aturan PPKM Darurat level 4” yang diperpanjang hingga 30 Agustus kata Ndan Ramil Bantur
Dalam kegiatan siang ini, Suratman menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM level 4 yang diperpanjang hari ini, masih didapati beberapa warga yang melanggar tentang ketentuan Protokol kesehatan Utamanya yang melintas di jalan raya Wonokerto Bantur. Selanjutnya oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kspkt tersebut diberikan edukasi menggunakan masker lalu kami berikan masker dan himbauan agar mentaati Proses anjuran Pemerintah.
Discussion about this post